PANCASILA INDEX
Seberapa Pancasila para pemegang kekuasaan Republik Indonesia?
Indeks kepatuhan konstitusional berbasis bukti untuk 8 organ konstitusional — Presiden, DPR, MPR, DPD, MK, MA, BPK, KY — terhadap Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan norma struktural UUD NRI 1945, dari 1945 hingga hari ini. Setiap skor bersitasi bukti primer.
Kunjungi Situs · REST API · Dokumentasi
"Seberapa Pancasila kekuasaan kita?" Selama delapan dekade, jawabannya adalah pidato, spanduk, dan klaim — bukan audit. Pancasila Index lahir dari kegelisahan itu: mengubah pertanyaan konstitusional menjadi sesuatu yang bisa diuji.
Cara kerjanya sederhana. Untuk setiap masa jabatan lembaga negara, kami membedah rekam jejak kebijakan, putusan, dan praktik ketatanegaraannya, lalu membandingkan dengan tiga pembanding: kelima sila Pancasila, empat tujuan bernegara dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, dan norma strukturalnya (negara hukum, checks and balances, kedaulatan rakyat).
Setiap angka di sini punya alamat. Bukan opini yang menggantung — melainkan UU, Perppu, putusan MK/MA, keppres, risalah sidang, arsip nasional, jurnal. Bisa dibuka ulang, bisa diperiksa.
Dan berjalan itu nyata. Beberapa keputusan paling baru yang masuk korpus
(dengan rujukan ke peristiwa di dataset.json):
- MK, 28 Agustus 2026 — Putusan No. 282/PUU-XXIII/2025 membatalkan Pasal 240
dan 241 KUHP (UU 1/2023) yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap pemerintah
dan lembaga negara, karena menciptakan efek gentar bagi kritik dan pendapat yang sah.
(Peristiwa tercatat di korpus; cari
mk-282-puu-xxiii-2025di/cari.) - MK, 30 Juli 2026 — Putusan No. 40/PUU-XXIV/2026: anggaran pendidikan minimum 20% APBN/APBD hanya untuk komponen utama pendidikan; program makan bergizi gratis (MBG) wajib dipisahkan darinya, paling lambat APBN 2028. Skor sila-5 (Keadilan Sosial) untuk masa jabatan Presiden saat ini teregang ke bawah karena keputusan ini.
- MA, Oktober 2024 — kasasi membatalkan vonis bebas Ronald Tannur menjadi 5 tahun, merespons kritik publik atas praktik peradilan.
- Presiden, 2024–kini — peluncuran program MBG nasional di bawah Badan Gizi Nasional. Penilaian Presidencya masa jabatan ini di korpus membawa trade-off: inisiatif sosial vs. tekanan fiskal yang kini menjadi konstitusional setelah Putusan MK 40/PUU-XXIV/2026.
Korpus ini tidak diam. Ia tumbuh setiap kali ada pengujian konstitusional, putusan, atau kebijakan baru — dan setiap tambahan ditinjau sejawat.
Angka-angka di bawah berasal dari hasil pnpm build:data terakhir dan
bisa diaudit langsung di packages/data/generated/dataset.json. Sumber
rujukan untuk klaim UUD adalah teks otoritatif UUD 1945 dalam satu
naskah (Wikisource, terverifikasi terhadap Risalah Rapat Paripurna ke-5
Sidang Tahunan MPR Tahun 2002).
| 8 organ dinilai | 50 masa jabatan | 695 peristiwa berbukti | 634 sumber primer |
| 12 dimensi penilaian | 123 aktor tertaut | 37 pasal UUD 1945 (batang tubuh, setelah 4 amandemen) | 7 indeks eksternal |
Catatan tentang dua angka:
- 37 pasal adalah penyebutan lazim untuk UUD 1945 setelah empat amandemen (1999-2002). Pasal 37 adalah pasal terakhir di batang tubuh (Bab XVI — Perubahan Undang-Undang Dasar). Bila dihitung per unit bernomor, batang tubuh sebenarnya memuat 73 pasal (Pasal 1-37 dengan sisipan A/B/C), ditambah 3 Pasal Aturan Peralihan (I, II, III) dan 2 Pasal Aturan Tambahan (I, II) menjadi total 78 pasal. Pembagian per bab: 16 bab utama + 5 bab sisipan (VIIA DPD, VIIB Pemilu, VIIIA BPK, IXA Wilayah Negara, XA HAM) = 21 bab. Sumber verifikasi: teks UUD 1945 dalam satu naskah (Wikisource, Risalah Rapat Paripurna ke-5 Sidang Tahunan MPR 2002).
- 50 masa jabatan adalah jumlah
terms(periode menjabat) yang tercatat di dataset untuk 8 organ UUD. Periode yang sama untuk satu aktor dihitung satu term per masa jabatan (mis. Presiden SBY Periode I dan Periode II dihitung terpisah). Untuk konteks pembacaan, datasettermsmencakup masa jabatan yang punya cukup peristiwa untuk dinilai, dengan satu term = satu periode menjabat.
Dataset mentah untuk indeks eksternal (RSF, WGI Rule of Law, WGI Control of
Corruption, dan empat lainnya) adalah lampiran di
packages/data/raw/external-indices/. Lihat metodologi.md
untuk bagaimana indeks eksternal dirangkai ke peristiwa.
Indeks Demokrasi Indonesia (BPS/Bawaslu) mengukur demokrasi per wilayah per tahun; EIU membandingkan antarnegara. Pancasila Index menilai hal yang tak dilakukan siapa pun: kesetiaan konstitusional aktor kekuasaan yang spesifik, lintas sejarah, per masa jabatan, berbasis dokumen primer.
Ini bukan "seberapa demokratis Indonesia", melainkan "berapa Pancasila presiden ini, DPR ini, MK ini — dan buktinya apa?"
Beberapa hal yang tidak kami tawar:
- Tanpa bukti primer, tanpa skor. Klaim bisa diaudit atau tidak masuk.
- Rubrik adalah data di repo ini. Mengubah bobot atau dimensi berarti versi baru — bukan amandemen diam-diam.
- AI membantu menyusun; manusia yang mengesahkan. Draf AI diterbitkan sebagai pratinjau agar dikaji para ahli — dan semua orang, termasuk Anda, adalah peninjunya. Label
ai_suggestedvshuman_confirmedmemisahkan draf mesin dari yang telah disahkan manusia. - Ketidaksetujuan tampil berdampingan, bukan dibuang. Penilaian reviewer berbeda ditampilkan apa adanya.
- Bhinneka tunggal ika sampai ke antarmuka: id, en, jv, su, min — dan seterusnya.
- Indeks ini bukan dukungan politik. Pancasila Index adalah audit data terbuka untuk kepentingan publik, bukan alat kampanye atau pencitraan. Pengelolaan dilakukan oleh PT Aplikasi Profesi Indonesia secara pro bono dan hanya menerima pendanaan dari individu. Rincian pada halaman Disclaimer, Koreksi / Hak Jawab, dan Transparansi.
- /arsip/[id] — halaman dokumen ber-OG untuk setiap sumber, dengan sitasi dan unduhan arsip primer.
- /cari, /bandingkan, /timeline/tren, /ekspor — pencarian teks, radar lintas era/organ, grafik tren historis, dan unduhan dataset CSV/JSON.
- /aktor — profil 123 pimpinan organ dan tokoh kenegaraan, tertaut ke peristiwa hukumnya.
- /landasan-uud — peta 78 pasal konstitusi dan kaitannya ke 12 dimensi.
- /api-docs — REST API v1 + OpenAPI, ber-pagination dan rate-limiter.
- Kurasi dua-reviewer — penerbitan butuh kuorum, dicatat di AuditLog, dengan webhook opsional.
- Kepatuhan UU PDP — kebijakan privasi, hak ekspor & penghapusan data, consent kuki.
pancasila-index/
├── apps/web/ # Next.js 15 — antarmuka publik & kurasi
├── packages/core/ # Skema Zod + mesin penskoran (pure TypeScript, teruji)
├── packages/data/ # Rubrik & dataset YAML berversi (sumber kebenaran)
├── packages/ai/ # Heuristik klasifikasi + suggest CLI + import massal
└── docs/ # ADR & metodologi
Data hidup di git sebagai YAML — setiap perubahan punya jejak audit dan pull request adalah mekanisme telaah sejawat.
pnpm install
pnpm dev # http://localhost:3000
pnpm test # unit test mesin penskoran (Vitest)
pnpm build:data # validasi & gabung dataset → generated/dataset.json
pnpm build # build produksiPipeline AI & kurasi:
pnpm --filter @pancasila-index/ai suggest --term presiden-habibieKontribusi datang dari manusia yang bertanggung jawab atas bukti yang
ditautkannya. Koreksi fakta atau tambahan bukti diajukan lewat PR ke
packages/data/ dengan sitasi primer; perubahan rubrik lengkap dengan
justifikasi; penilaian baru mengikuti skema Assessment. Semua kontributor
mematuhi Code of Conduct dan aturan anti-manipulasi di
CONTRIBUTING.md.
Pagar integritasnya:
- Data hidup di git sebagai YAML — setiap perubahan punya jejak audit, dan PR adalah telaah sejawat.
- Penerbitan penilaian butuh kuorum dua reviewer berbeda nama dan
human_confirmed. - Pengubahan massal/otomatis tanpa sitasi ditolak. Bot dan AI agent yang membanjiri PR untuk menggerakkan skor adalah bentuk manipulasi, bukan kontribusi.
Situs ini milik publik — bukan satu kekuasaan, dan tidak boleh diisi satu suara saja.
Temukan celah keamanan atau pola koordinasi? Lihat SECURITY.md untuk jalur pelaporan privat.
- Kode: AGPL-3.0-only — copyleft kuat agar karya ini tak dieksploitasi tertutup.
- Data & rubrik: CC BY-SA 4.0.
Kekuasaan yang lolos dari pengawasan adalah kekuasaan yang melupakan janjinya. Pancasila Index ada agar janji itu bisa diaudit.
Catatan terbuka: seluruh penilaian saat ini berstatus draf demonstrasi metodologi dan belum dikurasi dewan editorial. Indeks bukan vonis akhir.